Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Minggu dini hari (05/04/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 02.00 WIB ini menyasar wilayah rawan gangguan keamanan, tepatnya di Kampung Biombong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Patroli dilakukan oleh personel Polsek Muara Gembong yakni Aiptu Agus Suklani, Aipda H. Mubarok, dan Bripka Rendy TE.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi kerawanan seperti tawuran maupun tindakan kriminal lainnya.
Selain itu, patroli biru juga difokuskan pada upaya antisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, serta potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
“Melalui patroli biru ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.
Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Muara Gembong terpantau aman, tertib, dan kondusif.
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
Polres Metro Bekasi membuka layanan pengaduan dan komunikasi langsung bagi masyarakat. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 0813-8399-0086 atau layanan darurat 110 Polri.












Discussion about this post