Kabupaten Bekasi — Kepolisian terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja melalui pendekatan edukatif. Jajaran Polsek Cikarang Utara Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMK Karya Pembaharuan, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrieno, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas AKP Dr (c) Malindra, S.H., M.M., M.H., serta Aiptu Wendi MSL selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukaraya. Turut hadir jajaran guru dan manajemen sekolah, dipimpin Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan David, S.Pd., M.Pd.
Sebanyak 354 siswa dan siswi mengikuti kegiatan yang diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkan pembinaan dan penyuluhan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikarang Utara menyampaikan materi kesadaran hukum dengan merujuk pada KUHP Nasional dan KUHAP Baru yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.
Dalam penyampaiannya, Kompol Sutrieno menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa memandang status pelaku sebagai pelajar.
Ia secara khusus menyoroti tawuran pelajar yang secara hukum termasuk tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 469 KUHP Baru, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun, dan dapat meningkat apabila mengakibatkan luka berat atau kematian. Selain itu, dijelaskan pula konsep pertanggungjawaban pidana kolektif, di mana seseorang tetap dapat dipidana meskipun tidak melakukan kekerasan secara langsung, tetapi turut serta atau mendukung terjadinya tawuran.
Tak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman terkait kekerasan perorangan, bahaya membawa senjata tajam tanpa hak yang diancam pidana berat, serta mekanisme sistem peradilan pidana, termasuk penanganan perkara yang melibatkan anak.
“Tawuran bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi merupakan tindak pidana yang dapat berdampak serius terhadap masa depan. Catatan hukum bisa menggugurkan cita-cita,” tegasnya di hadapan para siswa.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Utara juga mengajak para pelajar untuk menjauhi provokasi negatif di media sosial, tidak mudah terpengaruh hoaks maupun ajakan kekerasan, serta fokus menyiapkan masa depan melalui disiplin dan prestasi. Khusus bagi siswa kelas XII, ditekankan pentingnya belajar sungguh-sungguh karena masa akhir sekolah menjadi penentu langkah ke depan.
Kegiatan Police Goes to School ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan diharapkan mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini, sekaligus mencegah pelajar menjadi pelaku maupun korban kenakalan remaja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
#PolresMetropolitanBekasi #PoldaMetroJaya #PoliceGoesToSchool #KesadaranHukum #StopTawuran #KenakalanRemaja #PolriPresisi #PolriHumanis #CikarangUtara












Discussion about this post