POLDA METRO JAYA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa pria yang melecehkan seorang perempuan di bus transjakarta rute Monas-Pulogadung bukan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku adalah Mufarok (56), seorang pekerja harian lepas (PHL) Pos Polisi Lalu Lintas Wilayah Tambora, Jakarta Barat
“Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun. Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Menurut Trunoyudo, pelaku menumpangi bus transjakarta menggunakan kartu akses transportasi gratis khusus Polri yang dicuri dari Pos Polisi Tambora.
Kartu tersebut pun ditemukan petugas bus transjakarta ketika berusaha menangkap pelaku saat mencoba melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Trunoyudo, kartu tersebut milik seorang anggota Polri bernama Adi Sutanto yang bertugas di Pol Polisi tersebut.
“Terkait dengan kartu identitas yang ditemukan, dan disampaikan melalui media sosial itu milik anggota Polri. Pelaku mengambil kartu tersebut di meja anggota Polri di Pos Polisi Tambora,” ucap Trunoyudo.
Kini, kata Trunoyudo, Mufarok telah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, korban sampai saat ini belum membuat laporan resmi kepolisian terkait peristiwa pelecehan yang dialaminya.
“Maka kami menghimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik,” Tutup Trunoyudo. (dik-humaspmj)












Discussion about this post