Kabupaten Bekasi — Personel Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli skala besar di sepanjang Jalan Raya Pebayuran, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono selaku perwira pengendali bersama sejumlah personel.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, tawuran, gangguan kamtibmas, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
Personel menyusuri sejumlah titik yang membutuhkan pengawasan sekaligus memantau aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada warga yang sedang melintas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan imbauan kepada anak-anak dan remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah mereka terlibat tawuran maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu masyarakat.
Apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, layanan Polri 110, atau nomor pengaduan Polsek Pebayuran di 0858-8879-0709.












Discussion about this post