Kabupaten Bekasi – Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Utara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang SGC, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara Iptu Kambon bersama Aiptu Edi Dwi H. dan Aiptu Edwin M.T.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Bekasi Kota menuju Karawang terpantau ramai namun tetap lancar. Arus dari Jalan Kapten Sumantri menuju Pasir Gombong juga terpantau ramai lancar.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Karawang menuju Bekasi Kota didominasi kendaraan roda dua namun tetap bergerak lancar. Kondisi serupa terpantau dari arah Pasir Gombong menuju Simpang SGC.
Untuk menjaga kelancaran arus, personel melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang tidak pada tempatnya agar tidak menghambat lalu lintas.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi ojek pangkalan agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat mangkal.
Selain pengaturan, personel turut memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan pengaturan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat pada jam sibuk pagi, sekaligus upaya mencegah kepadatan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan pelayanan di titik-titik dengan aktivitas lalu lintas tinggi guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.












Discussion about this post