BEKASI – Aparat Kepolisian Sektor Cikarang Timur bersama unsur Muspika menggelar penertiban parkir kendaraan di Jalan Raya Urip Sumoharjo, tepatnya di depan kawasan industri Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Senin (6/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi gangguan arus lalu lintas sekaligus menjaga keamanan lingkungan di wilayah tersebut yang kerap dipadati kendaraan besar.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, menjelaskan bahwa penertiban menyasar kendaraan, khususnya truk, yang parkir sembarangan di bahu jalan.
“Keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan berisiko menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban disertai imbauan secara persuasif,” kata Sugiharto.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada sopir dan warga sekitar agar lebih disiplin dalam memanfaatkan area parkir serta turut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, polisi turut mensosialisasikan layanan call center 110 dan nomor layanan Polsek Cikarang Timur sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.
“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan atau situasi darurat,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berlangsung aman dan tertib. Warga pun menyambut baik langkah tersebut dan berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin demi menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.












Discussion about this post