Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan internal melalui supervisi pelayanan publik di Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Tahanan serta Barang Bukti (Tahti).
Supervisi itu bertujuan memastikan jajaran Polsek Koja menjalankan pelayanan masyarakat, pengelolaan tahanan, serta pelaksanaan tugas kepolisian sesuai standar operasional yang berlaku.
Tim supervisi Bid Propam Polda Metro Jaya tiba di Mapolsek Koja pada pukul 12.38 WIB. Kombes Pol. Aris Supriyono memimpin langsung kegiatan bersama personel Bid Propam, Bid Dokkes, Direktorat Tahti, dan SPKT Polda Metro Jaya.
Kedatangan tim tersebut disambut Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto bersama jajaran pejabat utama Polsek Koja.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan sejumlah fasilitas pelayanan publik serta mengevaluasi kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tim juga mengecek kondisi ruang tahanan, sistem pengamanan tahanan, serta kelengkapan administrasi Unit Tahti Polsek Koja.












Discussion about this post